PT.METROSAN INDONESIA juga mempunyai bisnis yang bergerak dibidang jasa perawatan AC atau Chiller untuk Perkantoran,Iinduatri, Apartement maupun rumah tinggal dengan adanya Departement perawatan AC dan Chiller lengkap sudah kami memberikan layanan perawatan terpadu sehingga pelaku bisnis tidak perlu repot mencari jasa perawatan ke beberapa perusahaan cukup “KAMI YANG AKAN SETIA DAN MELAYANI DENGAN SEPENUH KEMAMPUAN KAMI UNTUK PERAWATAN DI PERUSAHAAN BAPAK/ IBU”.
Untuk jasa perawatan air conditioner dan Chiller terdiri dari dua jenis layanan :
- Jasa layanan berdasarkan Job Order.
- Jasa layanan Kontrak Dingin (Assuransi)
JASA LAYANAN JOB ORDER ATAU PARTIAL
Adalah Pelayanan dengan system yang telah umum dilakukan oleh semua perusahaan jasa pelayanan servis AC atau Chiller yang ada, yaitu Perusahaan atau perorangan yang membutuhkan perawatan menghubungi, selanjutnya teknisi kami akan melakukan perawatan ataupun perbaikan. Selesai perawatan, Pelanggan akan melakukan pembayaran sesuai tarif yang telah disepakati dengan melakukan transaksi pembayaran baik Tunai yg diserahkan ke teknisi kami atau transfer melalui bank yg telah ditentukan berdasarkan tagihan yang telah diserahkan.
KONTRAK DINGIN ATAU PERAWATAN SECARA BERKALA
Jasa pelayanan perbaikan dan perawatan mesin pendingin ruangan indoor dan outdoor, yang dikemas menjadi KONTRAK DINGIN adalah merupakan suatu terobosan baru dan PERTAMA di Indonesia dengan sistem pelayanan terpadu.
Semua kerusakan yang terdapat dalam mesin pendingin ruangan baik indoor maupun outdoor sudah menjadi tanggung jawab Metrosan, seperti kerusakan terhadap sparepart yang tidak berfungsi dan harus diganti, maka Metrosan akan memperbaiki, dan atau mengganti sparepart tersebut tanpa dipungut biaya ( atau Gratis ).
Apabila terjadi kerusakan secara total atau yang disebut mati total, maka Metrosan akan memperbaiki secara cepat agar kembali berfungsi dengan normal. Jika proses perbaikan memakan waktu yang lama, maka Metrosan akan memberikan pengganti mesin tersebut baik indoor maupun outdoor dengan merk, type, dan kapasitas PK yang samadengan kondisi baik dan normal secara cepat, hal ini tidak dikenakan biaya dari konsumen ( atau Gratis ).
Apabila mesin pendingin ruangan kurang freon-R22 yang menyebabkan udara yang dikeluarkan mesin pendingin ruangan kurang sejuk ( dingin ), maka Metrosan akan mengisi atau menambah freon-R22 tersebut tanpa dipungut biaya dari konsumen ( atau Gratis ).
PROSEDUR PERAWATAN ( KONTRAK DINGIN )
YANG TIDAK TERMASUK DALAM KONTRAK
Pada pelaksanaan kontrak dingin terdapat beberapa part/item yang tidak termasuk dalam tanggung jawab Metrosan diantaranya :
- Pengadaan, Penggantian dan Perbaikan Remote Control
- Pengadaan, Penggantian, Membuat dan Pebaikan Instalasi / Kondensasi Pipa Lama.
- Pengadaan, Penggantian, Membuat dan Perbaikan Instalasi dan NCB Listrik.
- Pengadaan, Penggantian, Membuat dan Pebaikan Pembuangan Air (Instalasi Lama)
Mekanisme Kontrak Dingin Dan Sistem Pembayaran
Masa waktu Kontrak Dingin minimal 1 (satu) tahun, maksimal 3 (tiga) tahun, dengan sistem pambayaran, nilai kontrak dalam satu tahun dibagi empat atau pembayaran dihitung per tigabulan, dengan rincian sebagai berikut :
Kontrak Dingin ditandatangani, pembayaran dilakukan = 40 %
Bulan ke-2 (dua) pembayaran dilakukan = 30 %
Bulan ke-3 (tiga) pembayaran dilakukan = 30 % +
Total pembayaran= 100 %
Pembayaran nilai kontrak dilakukan via jasa Bank atas nama METROSAN INDONESIA (Megah Tronic Sejuk Nusantara ) yang akan dicantumkan pada Surat Perjanjian Kontrak Dingin.
SISTEM DAN MEKANISME MENGADAKAN, PENERBITAN PERJANJIAN KONTRAK DINGIN
Mekanisme pelaksanaan Kontrak Dingin adalah :
- Pemeriksaan dan pengecekan jenis type, kapasitas (PK) dan kondisi mesin indoor - outdoor
- Membuat data-data dan denah posisi unit mesin indoor - outdoor.
- Data dan denah disepakati, disetujui dan ditetapkan secara bersama sebagai dasar pelaksanaan kontrak dingin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar